Lakukan Penataan Organisasi, Setjen DPR Gelar Uji Petik Beban Kerja Jabatan Fungsional Analis APBN

17-09-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Plt Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Rahmad Budiaji dalam foto bersama usai membuka agenda Uji Petik Beban Kerja Jabatan Fungsional Analis APBN di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Kresno/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar agenda Uji Petik Beban Kerja Jabatan Fungsional Analis APBN di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Plt Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Rahmad Budiaji menekankan pihaknya berupaya melakukan penataan sekaligus pembinaan untuk jabatan fungsional Analis APBN supaya mampu beradaptasi di tengah tuntutan kerja yang dinamis.


"Kami berusaha mewujudkan pemerintahan yang dinamis, lincah, dan profesional serta percepatan transformasi manajemen ASN maka dari itu perlu ada penyesuaian tata kelola jabatan (Analis APBN)," tutur Aji, sapaan akrabnya.


Perlu diketahui, sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Setjen DPR RI berusaha melakukan penyesuaian dengan melakukan evaluasi jabatan. Adanya kebijakan tersebut, kini jabatan analis APBN yang dibina dan semula berkedudukan Setjen DPR menjadi semi terbuka di Setjen DPD RI.


Selanjutnya, pada tahapan penyusunan Peraturan Menteri PAN-RB tentang Jabatan Fungsional Analis APBN, Setjen DPR menilai perlu menggelar uji petik beban kerja pelaksana berupa analisis substansi APBN dan akuntabilitas keuangan negara, pendampingan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan penyusunan sistem informasi APBN dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif.


Dengan usaha ini, para fungsional Analis APBN bisa menggali pelaksanaan tugas fungsi untuk menguatkan kualitas penyusunan analisis substansi APBN dan akuntabilitas keuangan negara, pendampingan AKD, dan penyusunan sistem informasi APBN dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif. "Setiap upaya yang kami usahakan berharap jabatan (fungsional Analis APBN) ini bisa memberikan kesempatan karier yang profesional sehingga bisa mendukung setiap pekerjaan fungsi kedewanan," tandasnya. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...